![]() |
| Bank Indonesia. |
Jakarta (Ekbis9) - Bank Indonesia (BI) menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia, Selasa (9/6).
Kenaikan suku bunga dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, sekaligus sebagai langkah pre-emptive menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut juga bertujuan meningkatkan imbal hasil guna menarik aliran investasi portofolio asing ke Indonesia.
“Sesuai Undang-Undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk mengevaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang telah ditetapkan dalam RDG Bulanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan.
Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah tercatat melemah lebih besar dari yang diperkirakan.
Selain dipicu gejolak global yang masih berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, pelemahan rupiah juga dipengaruhi aliran keluar investasi portofolio asing.
Karena itu, Bank Indonesia memandang perlu menempuh langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui peningkatan imbal hasil dan sejumlah insentif guna mendorong masuknya investasi asing.
“Stabilisasi nilai tukar rupiah juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 serta 2027 dapat tercapai,” katanya.
Selain menaikkan BI-Rate menjadi 5,50 persen, Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan stabilisasi rupiah melalui sejumlah langkah.
Di antaranya menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan guna meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing.
BI juga memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen untuk meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mengompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Selanjutnya, BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan.
Langkah ini diarahkan agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level double digit atau di atas 10 persen.
Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas operasi moneter rupiah dan valuta asing. Penguatan operasi moneter rupiah dilakukan melalui lelang SRBI dua kali dalam sepekan.
Sedangkan operasi moneter valuta asing diperkuat melalui intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Di sisi lain, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal pemerintah.
Sebagaimana disampaikan bersama Menteri Keuangan pada 6 Juni 2026, koordinasi tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui peningkatan daya tarik investasi pada SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN).
Selain itu juga menjaga kecukupan likuiditas melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di Bank Indonesia.
Koordinasi fiskal dan moneter yang selama ini telah berjalan kuat akan terus diperkuat secara berkesinambungan guna menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Indonesia meyakini fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan memiliki daya tahan dalam menghadapi gejolak global. (red)
